Sabtu, 05 Juni 2010

Ibadah Dalam Safar

A. Definisi Safar
Safar menurut bahasa adalah mengambil sebuah perjalanan. Atau bisa juga dikatakan safar adalah keluar dari rumah dalam rangka perjalanan atau sengaja untuk menempati suatu tempat. Orang Arab mengatakan bahwa yang dinamakan safar yaitu apabila ia telah menempuh waktu sehari dalam perjalanannya.
Sedangkan safar menurut istilah yaitu suatu perjalanan yang berhubungan dengan hukum syar'i sehingga diperbolehkannya untuk menjama' dan mengqashar sholat ataupun bolehnya ia untuk berbuka ketika berpuasa.